PAYUNG HUKUM
KESENIAN
KUBRO SISWO
TUNAS
MUDA GADUNG
(TMG)
Kesenian
Kubro Siswo Tunas Muda Gadung (TMG) sebuah kelompok organisasi kesenian
berbasis religi islami yang berdiri didalam ruang lingkup kemasyarakatan dusun
gadung, bangunkerto, turi, sleman dan beranggotakan warga gadung baik putra
maupun putri.
Berikut ini
adalah dasar yang digunakan sebagai payung hukum berdirinya Kesenian Kubro
Siswo Tunas Muda Gadung :
1. Surat Keputusan
Ketua Paguyuban Seni Religius Kab.
Sleman dengan nomor : 66/SK.PASER/XII/2014 Tentang Pengangkatan Pengurus Seni Kubro
Siswo “Tunas Muda Gadung” tertanggal 31
Desember 2014.
2. Surat dari
Pemerintah Kabupaten Sleman Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata tentang Surat Tanda
Pendaftaran dengan Nomor NIK : 394/BUDPAR/2015 tertanggal 28 Januari 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar