Rabu, 16 Maret 2016

Payung Hukum


PAYUNG HUKUM
KESENIAN KUBRO SISWO
TUNAS MUDA GADUNG
(TMG)

Kesenian Kubro Siswo Tunas Muda Gadung (TMG) sebuah kelompok organisasi kesenian berbasis religi islami yang berdiri didalam ruang lingkup kemasyarakatan dusun gadung, bangunkerto, turi, sleman dan beranggotakan warga gadung baik putra maupun putri.

Berikut ini adalah dasar yang digunakan sebagai payung hukum berdirinya Kesenian Kubro Siswo Tunas Muda Gadung :

1.  Surat Keputusan Ketua Paguyuban  Seni Religius Kab. Sleman dengan nomor : 66/SK.PASER/XII/2014 Tentang Pengangkatan Pengurus Seni Kubro Siswo “Tunas Muda Gadung”  tertanggal 31 Desember 2014.

2.  Surat dari Pemerintah Kabupaten Sleman Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata tentang Surat Tanda Pendaftaran dengan Nomor NIK : 394/BUDPAR/2015 tertanggal 28 Januari 2015.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar